Apakah Sobat Korner pernah dengar istilah telemedicine? Atau pernah mengakses halodoc dan platform sejenisnya? Ya itulah telemedicine, secara umum telemedicine merupakan pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan, terutama menghubungkan lebih dekat antara dokter dan pasien.
Nah telemedicine sendiri ternyata punya beberapa prinsip-prinsip yang wajib dipahami loh bagi penyelenggara pelayanan telemedicine ini. Berikut merupakan beberapa prinsip yang harus dilakukan:
1. Prinsip Keamanan dan Kerahasiaan Data
Pelaksanaan prinsip ini untuk menjamin kerahasiaan atas data medis pasien dan sebab akibat jika tidak dilakukan akan berimplikasi hukum bila terjadi penyalahgunaan.
2. Prinsip Forensik IT
Prinsip ini berkaitan dengan keamanan komputer serta menganalisa temuan bukti digital apabila ada suatu peristiwa penyalahgunaan data medis pasien.
3. Prinsip Penerapan Terbaik
Prinsip ini berkaitan dengan akuntabilitas antara sistem elektronik dengan kepentingan publik sehingga dibutuhkannya prinsip best practice ini.
4. Prinsip Standar Pemeriksaan Hukum
Pemeriksaan hukum dalam telemedicine diperlukan erat kaitannya dengan pihak ketiga (investor) untuk mendapatkan informasi yang secara benar.
Itu dia beberapa prinsip yang wajib diperhatikan dalam praktik telemedicine.
Sumber Bacaan:
Arman Anwar, “Aspek Hukum Penggunaan Telemedicine”, Jurnal FIKI Vol 1, No. 3, 2013.
Mahindra Awwaludin Romdlon, dkk, “Telemedicine dalam Konstruksi Hukum di Indonesia”, Jurnal Kosmik Hukum Vol. 21, No. 2, 2021.